KPM yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2025 ini diberikan kepada lansia dan yang menderita penyakit kronis. Penyaluran BLT DD dilakukan dengan mendatangi kediaman KPM yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa yang didampingi oleh Pihak Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Babinpotmar, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Perangkat Desa.

No comments:
Post a Comment