Sunday, October 26, 2025

SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM (STANDAR PELAYANAN MINIMUM)

Sosialisasi Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimum) Di Desa Kukup Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan pada tanggal 29 September 2025 di Balai Pertemuan Desa Kukup yang diikuti 25 Peserta terdiri dari Kader Posyandu, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan perangkat desa.

Kegiatan Sosialisasi ini menggunakan Anggaran Dana Desa (DDS) dengan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bintan dan sebagai Moderator dari pihak Kecamatan. Materi yang disampaikan antara lain Perubahan Kelembagaan dan Tugas Fungsi Posyandu dan Langkah-Langkah Pelaksanaan 6 SPM di Posyandu.

 

No comments:

Post a Comment