
Kegiatan Sosialisasi ini menggunakan Anggaran Dana Desa (DDS) dengan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bintan dan sebagai Moderator dari pihak Kecamatan. Materi yang disampaikan antara lain Perubahan Kelembagaan dan Tugas Fungsi Posyandu dan Langkah-Langkah Pelaksanaan 6 SPM di Posyandu.
No comments:
Post a Comment